Sikap dan Perilaku Wirausaha
Wirausaha (entrepreneur) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yang sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Menurut Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 1995, kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Menurut Zimmerer, wirausaha dapat dikategorikan menjadi empat kelompok berikut:
- Copreuneur
- Family-owned business
- Home-base new ventures
- Part time entrepreuneur
Selain itu, Ir. Ciputra membagi wirausaha secara garis besar menjadi tiga kelompok berikut.
- Necessity entrepreuneur
- Replicative entrepreuneur
- Innovative entrepreuneur
Posting Komentar untuk "Sikap dan Perilaku Wirausaha"